• Mengejar matahari terbit agar dapat menyaksikan lumba-lumba di laut lepas
  • Pantai ini telah diakui keindahannya oleh UNDP
  • DESKRIPSI GAMBAR 3
  • DESKRIPSI GAMBAR 4
Kamis, 02 Februari 2012

Terlambat Empat Jam Rp 300 Ribu

Sriwijaya Post - Rabu, 24 Agustus 2011 09:59 WIB


ilustrasi pesawat parkir (dok. antara)

JAKARTA, SRIPO — Para pengguna jasa penerbangan komersial kini dapat bernafas lega. Keselamatan jiwa dan barang bawaan penumpang akan lebih terjamin. Pemerintah menerbitan peraturan baru yang memungkinkan penumpang mengklaim dana tunai sebagai pengganti apabila penerbangan terlambat, barang bawaan rusak atau hilang, hingga pada meninggalnya penumpang akibat kecelakaan.

Menhub Freddy Numbery menerbitakan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara yang telah diteken  8 Agustus lalu.


Aturan ini akan diberlakukan selambatnya tiga bulan setelah ditandatangani menteri. “Ketentuan ini tentu harus disosialisasikan dulu ke operator dan pihak terkait,” kata Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Edward Alexander Silooy di Jakarta, Selasa (23/8).

Perusahaan maskapai penerbangan yang ceroboh akan menanggung beban pengeluaran besar.  Sebab ketentuan baru ini di antaranya mewajibkan maskapai untuk membayar ganti rugi tunai atas keterlambatan pesawat lebih dari empat jam Rp 300.000.

Untuk barang bawaan terdaftar yang hilang, disebutkan, maskapai harus menanggung sebesar Rp 200.000 per kg maksimal Rp 4 juta.

Jenis tanggung jawab maskapai agar bertanggung jawab atas kerugian terhadap enam hal pokok, yakni pertama, penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap dan luka-luka.

Kedua, hilang atau rusaknya bagasi kabin. Ketiga, hilang, musnah, atau rusaknya bagasi tercatat. Keempat, hilang, musnah, atau rusaknya kargo. Kelima, keterlambatan angkutan udara, dan keenam, kerugian yang diderita pihak ketiga.

Soal tanggung jawab pemberian ganti rugi atas keterlambatan pesawat atau delay, pada pasal 10 disebutkan keterlambatan lebih dari 4 jam diberikan ganti rugi Rp 300.000 per penumpang.
Pada pasal 5 disebutkan jumlah ganti rugi terhadap penumpang yang mengalami kehilangan, musnah atau rusaknya bagasi tercatat diganti Rp 200.000 per kilogram dan paling banyak Rp 4 juta per penumpang. Selanjutnya pada pasal 7, kehilangan kargo diganti Rp100.000 per kg kepada pengirim, dan jika rusak diganti Rp 50.000 per kg.

Jika ada penumpang meninggal akibat kecelakaan pesawat komersial, keluarga korban berhak mendapat klaim asuransi sebesar Rp 1,25 miliar.

Nominal yang sama harus dibayarkan kepada korban kecelakaan pesawat udara yang mengalami cacat tetap di seluruh tubuhnya. Selain untuk penumpang, pemerintah juga mewajibkan maskapai penerbangan memberikan jaminan asuransi bagi bagasi yang hilang dan keterlambatan penerbangan.

Permenhub dengan meliputi 10 bab dan 29 pasal yang meliputi jenis tanggung jawab maskapai agar bertanggung jawab atas kerugian terhadap enam hal pokok. Yakni menyangkut penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap dan luka-luka. Kedua, hilang atau rusaknya bagasi kabin. Ketiga, hilang, musnah, atau rusaknya bagasi tercatat. Keempat, hilang, musnah, atau rusaknya kargo. Kelima, keterlambatan angkutan udara, dan keenam, kerugian yang diderita oleh pihak ketiga.

Silooy menambahkan, santunan korban meninggal dan cacat tetap akibat kecelakaan pesawat udara ini sesuai dengan konvensi Montreal 1999. “Kita sebenarnya sudah ketinggalan dengan negara-negara lainnya, Singapore Airlines sudah menerapkan besaran Rp1 miliar sejak tahun 2000, mereka sudah meratifikasi,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Tengku Burhanuddin meminta agar Peraturan Menhub (Permenhub) No 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara hendaknya diberlakukan enam bulan setelah sosialisasi.

“Kami meminta aturan ini diberlakukan minimal enam bulan setelah sosialisasi untuk mempersiapkan maskapai bernegosiasi dengan perusahaan asuransi,” kata Tengku.

Seperti diberitakan, Permenhub No 77/2011 mewajibkan maskapai melaksanakan ratifikasi Montreal tahun 1999 yaitu memberikan asuransi kepada penumpang korban kecelakaan udara minimal 100.000 dolar AS.

Permenhub juga mengatur mengenai rusaknya atau kehilangan tas di bagasi, yaitu penggantian sebesar Rp 200 ribu per kg maksimal hingga Rp 4 juta. Sedangkan untuk delay, pemerintah menetapkan calon penumpang harus dapat santunan  sebesar Rp 300 ribu bila terjadi delay (keterlambatan penerbangan)  hingga empat jam.

Untuk asuransi delay ini, menurut Tengku merupakan satu-satunya kewajiban asuransi delay satu-satunya di dunia. “Ditempat lain tidak ada, hanya di Indonesia. Tetapi kenapa semuanya harus diganti dengan uang. Toh ada kewajiban maskapai misalnya harus memberi makanan dan penginapan,” jelas Tengku.

Sementara untuk bagasi juga tidak seharusnya diwajibkan, karena nilai bawaan penumpang sangat bervariasi. “Sebaiknya tidak perlu diwajibkan untuk asuransi, tetapi cukup pilihan saja bagi penumpang. Jadi misalnya ada yang membawa emas atau barang berharga bisa mengasuransikannya sendiri,” jelasnya.

Berbeda dengan Tangku, Direktur Niaga Sriwijaya Air, Toto Nursatyo menyambut baik hadirnya aturan tersebut. Menurutnya untuk gantirugi barang dan delay, pihaknya telah mengasuransikan, meski secara opsional dari penumpangnya.

“Kalau wajib tinggal dijual bersama dengan tiket,” ujarnya.
Sementara untuk tanggungjawab korban nyawa, saat ini Sriwijaya Air juga telah measuransikan bersama pesawatnya itu sendiri. “Untuk hull (badan pesawat) kita sudah asuransikan bersama penumpang. Kalau penumpang santunannya sebesar 150.000 dollar AS per penumpang,” tandasnya kepada Tribun.
(tribunnews/ewa)

Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2011/08/24/terlambat-empat-jam-rp-300-ribu

Kereta Bandara Soekarno Hatta Beroperasi 2013


Marieska Harya Virdhani - Okezone
Ilustrasi Kereta Rel Listrik (dok: okezone)
Rabu, 25 Januari 2012 15:10 wib

DEPOK – Kementerian Perhubungan tengah fokus membangun jalur ganda kereta yang menghubungkan langsung ke Bandara Soekarno Hatta. Kemenhub menargetkan tahun 2013 pembangunan jalur utara dan selatan selesai dibangun.

“Kita lakukan pembangunan jalur ganda diantara stasiun Duri Tangerang, kemudian nanti juga akan diteruskan dengan Tangerang dan bandara sendiri, itu diharapkan dalam 1-2 tahun kelar, 2013 selesai target,” ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susatono di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Rabu (25/01/12).



Saat ini, kata Bambang, proyek tersebut sudah selesai tahap pembebasan lahan. Konstruksi akan dibuat secara pararel dan tahun 2013 sudah mulai bias beroperasi.

Jalurnya dari peta stasiun utama di Manggarai dan Sudirman dari situ ke Bukit Duri, lalu ke barat, Tangerang. “Pas di Tangerang ini yang lagi dipelajari,” tuturnya.

Pembebasan lahan seluas 5 kilometer, sebagian 3 kilometer itu dari Angkasa Pura. Bila tak ada kendala, target pembebasan lahan harus kelar tahun ini, tahun depan konstruksi pararel.

Bambang menyebutkan proyek tersebut menelan anggaran Rp 1,7 miliar dari APBN. “Alokasi dana campuran antara BUMN sama Kemenhub, ground breaking akan dilakukan Juni – Juli tahun ini,” tandasnya.

Nantinya, setiap hari, kereta yang akan melintas jedah waktunya 15 hingga 30 menit. “Akan ada dua kereta yakni commuter line dan ekspres, commuter line lewat Tangerang dan Ekspres lewat pluit,” paparnya.

Sumber http://news.okezone.com/read/2012/01/25/338/563206/kereta-bandara-soekarno-hatta-beroperasi-2013
Rabu, 01 Februari 2012

Manusia Virtual Gantikan Pegawai Bandara


INILAH.COM, Jakarta – Agen penerbangan ‘virtual’ mulai menyapa para penumpang di bandara Prancis. Hal ini guna menggantikan tenaga kerja manusia yang tak bisa selalu tersenyum.

Pegawai ‘virtual’ ini dipertaruhkan untuk menggantikan manusia yang tak selalu bisa tersenyum dan butuh istirahat. Proyek awal berlangsung di bandara Orly Prancis mulai bulan lalu. Sejauh ini, proyek ini berhasil menghibur para pelancong dan membuat mereka terkejut.

Begitu meyakinkannya, seringkali ada orang yang mencoba menyentuh dan berbicara dengan gambar video yang menyapa mereka dan mengarahkan mereka ke gerbang penerbangan.

Gambar yang muncul muncul begitu saja ketika agen penerbangan (manusia nyata) menekan tombol untuk memberi sinyal penerbangan akan dimulai. Pegawai ‘virtual’ ini sebenarnya diproyeksikan ke siluet dengan bentuk manusia yang terbuat dari plexiglass.

Sebanyak tiga agen bandara nyata difilmkan di studio untuk menciptakan ilusi yang diharapkan akan lebih menarik dan mudah bagi penumpang memahami mereka dibanding layar terminal elektronik tradisional.

“Selamat pagi! Silahkan pergi ke gerbang boarding. Bandara Paris mengucapkan selamat bepergian,” kata gambar yang muncul sementara nama tujuan berkedip di depannya. Otorita bandara AdP menjadi pelopor ide ‘hologram 2-D’ ini di awal tahun.

Hal ini menjadi cara yang cukup menguras pikiran saat akan memodernisasi Hall 40, salah satu dari lusinan gerbang boarding di bandara kedua Paris, di selatan ibukota. Direktur operasional bandara Didier Leroy mengatakan, “Anak-anak menyukainya. Mereka tertarik dan mencoba bermain dengannya,” katanya.

Namun, ada pula sedikit pihak yang menganggapnya tak berguna atau hanya sebuah alat, lanutnya. Teknologi di balik gambar ini dikembangkan agensi pemasaran audiovisual Paris, L'Oeil du Chat.

Agen maya serupa juga bisa ditemui di bandara London dan Manchester sejak awal tahun ini. Hall 40 melayani 30-40 penerbangan tiap harinya, ujar Leroy. Sekitar satu juta penumpang per tahun melewatinya, terutama pada perjalanan ke selatan Prancis dan Corsica.

Pihak bandara memutuskan membuat ‘laboratorium’ pengujian cara baru guna mengorganisir gerbang boardingnya. Gerbang boarding di bandara ini mengalami perombakan besar-besaran musim semi ini untuk menciptakan 40% ruang yang lebih besar dan 20% kursi yang lebih banyak sehingga dapat menampung 400 penumpang.

Saat penumpang naik pesawat ke Bastia di Corsica, anak lima tahun mendekati hologram dan mengucapkan, “Halo!”. Gambar pra-rekaman itu pun tersenyum, berkedip, melipat tangannya, melirik ke kiri namun tak mengatakan apa-apa.

Leroy mengatakan, percobaan bandara dengan realitas virtual ini akan dievaluasi pada akhir tahun. Setelahnya, bisa diperluas untuk ruang boarding lain di Orly atau yang lebih besar, yakni di Charles de Gaulle Paris.

Sayangnya, tak semua penumpang memberi tanggapan serupa anak kecil tersebut. “Pegawai virtual ini menyeramkan. Matanya tampak seolah mengikuti Anda,” ujar pilot Air France Cedric Olivier (32).

Pada penumpang lain, mereka bergegas melewati hologram itu bahkan nyaris tak meliriknya sama sekali karena lebih mementingkan naik pesawat dibanding menemukan ruang menunggu. [mdr]

sumber : http://teknologi.inilah.com/read/detail/1770248/manusia-virtual-gantikan-pegawai-bandara

Shalat di atas Pesawat dan Jarak Safar


Tanya: Bagaimana cara shalat di atas pesawat? Berapa jarak safar yang dengannya dibolehkan mengqashar shalat dan meninggalkan puasa?

Jawab:

Al-Imam Al-Albani tmenjawab, “Safar itu dimulai dari keluarnya seseorang dari negeri/daerahnya, terhitung dari batas daerahnya. Tentang shalat di atas pesawat, orang yang biasa naik pesawat di zaman sekarang ini akan menyaksikan bahwa pesawat memiliki kelebihan dari sisi kenyamanan di mana penumpangnya tidak merasa sedang terbang di antara langit dan bumi.



Beda halnya dengan kapal laut, di mana terkadang memberikan goncangan kepada penumpangnya, lebih besar daripada goncangan pesawat. Karena itu orang yang mengendarai pesawat, bila memang pesawatnya besar, luas dan lapang, ia akan mendapati tempat kosong yang di situ ia bisa berdiri dan duduk saat mengerjakan shalat.

Inilah yang wajib berdasarkan kaidah yang telah lewat penyebutannya:

اتَّÙ‚ُوا اللهَ Ù…َا اسْتَØ·َعْتُÙ…ْ

“Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.”

Termasuk kewajiban yang harus diperhatikan oleh orang yang ingin shalat di atas pesawat adalah memerhatikan pada awal shalatnya di mana arah kiblat, bila memang memungkinkan untuk mengetahuinya, kemudian ia shalat menghadap kiblat tersebut. Setelah itu tidak menjadi masalah pesawatnya menghadap ke mana saja, mengarah ke kiri atau kanan. Ia tetap melanjutkan shalatnya sesuai dengan arah awal ia menghadap (walaupun ternyata tidak lagi menghadap kiblat karena arah pesawat telah berubah, pent.)

Yang penting, ada dua perkara yang harus diperhatikan oleh penumpang pesawat, penumpang kapal, atau penunggang hewan.

Pertama: Bila mampu untuk berdiri dan duduk dalam shalat, hendaklah ia melakukannya. Bila memungkinkan baginya untuk turun dari kendaraannya seperti orang yang mengendarai mobil, hendaknya ia turun dan shalat sebagaimana biasanya.

Kedua: Ia memulai shalatnya di atas kendaraan yang ditumpanginya dengan menghadap kiblat, setelah itu tidak menjadi masalah bila mobil, pesawat, atau kapal yang ditumpanginya, ataupun hewan (yang ditungganginya) itu bergerak sehingga arah kiblat berpindah. Kecuali bila memungkinkan baginya untuk turun dari kendaraannya, maka ia shalat seperti biasanya.

Tentang safar, tidak ada batasan jarak tertentu dengan ukuran kilometer atau marahil. Karena ketika Allah l menyebutkan safar dalam Al-Qur`an berkaitan dengan qashar shalat ataupun kebolehan berbuka (tidak puasa) di bulan Ramadhan, Allah l menyebutkan safar secara mutlak, tanpa menetapkan batasannya. Bisa kita lihat hal ini dalam firman-Nya:

“Apabila kalian melakukan perjalanan di muka bumi (safar) maka tidak ada dosa atas kalian untuk kalian mengqashar shalat.” (An-Nisa`: 101)

Lafadz: merupakan ungkapan dari safar, di mana Allah l menyebutkannya secara mutlak (tanpa pembatasan ini dan itu…, pent.)

Demikian pula dalam firman-Nya:

“Siapa di antara kalian yang sakit atau dalam keadaan safar, maka (ia boleh meninggalkan puasa) dengan menggantinya pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184)

Dengan demikian yang benar dari pendapat yang ada di kalangan ulama tentang pembatasan jarak safar adalah tidak ada batasannya. Setiap itu disebut safar, menurut kebiasaan (‘urf) dan menurut pengertian syar’i, berarti itulah safar, baik jaraknya jauh ataupun dekat. Perjalanan tersebut safar menurut kebiasaan yang dikenali di tengah manusia. Dari sisi syar’i memang orang yang menempuhnya bertujuan untuk safar. Karena terkadang kita dapati ada orang yang menempuh jarak jauh bukan untuk safar, seperti kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t, “Terkadang seseorang keluar dari negerinya untuk berburu. Lalu ia tidak mendapatkan buruannya hingga ia terus berjalan mencari-cari sampai akhirnya ia tiba di tempat yang sangat jauh. Ternyata di akhir pencariannya ia telah menempuh jarak yang panjang, ratusan kilometer. Kita menganggap orang ini bukanlah musafir, padahal bila orang yang keluar berniat safar dengan jarak yang kurang daripada yang telah ditempuhnya telah teranggap musafir. Tapi pemburu ini keluar dari negerinya bukan bertujuan safar sehingga ia bukanlah musafir. Berarti yang namanya safar harus menurut ‘urf (adat masyarakat) dan sesuai pengertian syar’i. (Al-Hawi min Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani,  hal. 227)

Kategori: Majalah AsySyariah Edisi 040

sumber asysyariah.com/shalat-di-atas-pesawat-dan-jarak-safar.html
Selasa, 31 Januari 2012

Tips Nyaman Naik Pesawat


Biar perjalanan anda menggunakan pesawat makin nyaman, yuk kita lihat apa saja sih yang sebaiknya dilakukan ketika mau naik pesawat?
  • Untuk penerbangan domestik datang paling tidak 1,5 jam dari jadwal , jangann lupa siapkan kartu identitas dan tiket di tempat yang mudah dijangkau. Apabila pembelian tiket menggunakan kartu kredit, ada baiknya siapkan kartu kredit juga, beberapa maskapai biasanya melakukan cek.

  • Pastikan tas yang kamu bawa ke kabin pesawat (handbag) kamu memenuhi persyaratan dari airline, tidak lebih dari 7kg dan tidak membawa benda2 yang dilarang.



  • Matikan handphone, baik ketika di ruang tunggu maupun di atas pesawat. Ini yang seringkali lalai dilakukan para penumpang, akibatnya frekuensi signal telepon genggam bisa mengganggu transmisi pewasat.

  • Duduk sesuai tiket, letakkan barang bawaan di bagasi atas, bawah kursi atau tempat lain yang direkomendasikan oleh awak kabin.

  • Duduk dengan nyaman dan kenakan sabuk pengaman, terutama ketika take off dan landed. Jika bingung, ikuti instruksi sesuai yang diperagakan atau tanyakan pada awak kabin.

  • Mengunyah permen karet saat take off bisa membantu mengatasi rasa sakit di telinga akibat perbedaan tekanan lho! 
  • Atau tutup hidung dan mulut, lalu meniup udara keluar dari telinga. Untuk penerbangan internasional dalam waktu lama biasanya diberikan earphone selama perjalanan. 

  • Jika penerbangan lebih dari 3jam, ada baiknya bebaskan kaki dari sepatu dan istirahatkan badan. Cobalah untuk relaks dan tidur jika memungkinkan. 

  • Tak perlu terburu-buru keluar dari pesawat begitu pesawat mendarat, toh pesawat tak akan membawa anda terbang lagi bukan? 

  • Pastikan semua barang bawaan tidak ada yang tertinggal di pesawat ketika turun, salah satu alasan tidak boleh buru-buru 


Sumber : http://www.indo-ict.com dengan sedikit koreksi

PENGARUH SINYAL HANDPHONE TERHADAP PESAWAT TERBANG


Ketika sedang asyik browsing di situs Google.com demi mendapatkan bahan tulisan yang menarik untuk saya postingdiblog ini, saya menemukan sebuah tulisan menarik, yang disajikan di sebuah blog yang memfokuskan diri di bidang penerbangan dan segala pernak-perniknya.

Pada bagian prolognya, si pemilik blog manyatakan :

"Tulisan ini berasal dari sebuah milist, shg sudah tidak jelas lagi siapa penulisnya (jika ada yang merasa menulis ini saya minta ijin untuk dipublish disini. namun yang jelas tulisan ini sangat layak untuk diketahui" (http://hanif-pesawat.blogspot.com/)


sayapun mencoba mencari tahu asal muasal tulisan tersebut -dengan kembali browsing di google tentunya-, namun saya tidak juga mendapatkan sumber asli dari tulisan tersebut, yang saya dapatkan bahwa lumayan banyak blog dan member suatu forum yang memposting tulisan ini tanpa menyebutkan darimana mereka mengambil tulisan ini.

Adapun tulisan yang saya maksud adalah :

--------

Saya sedih mendengar terbakarnya pesawat Garuda, GA 200 pada tanggal 7 Maret 2007, pukul 07.00 pagi, jurusan Jakarta-Yogyakarta di Bandara Adisucipto.

Kejadian itu sungguh menyayat hati dan perasaan. Kemudian saya teringat beberapa bulan yang lalu terbang ke Batam dengan menggunakan pesawat Garuda juga. Di dalam pesawat duduk disamping saya seorang warga Jerman. Pada saat itu dia merasa sangat gusar dan terlihat marah, karena tiba-tiba mendengar suara handphone tanda sms masuk dari salah satu penumpang, dimana pada saat itu pesawat dalam posisi mau mendarat. Orang ini terlihat ingin menegur tetapi tidak berdaya karena bukan merupakan tugasnya.

Langsung saya tanya kenapa tiba-tiba dia bersikap seperti itu, kemudian dia bercerita bahwa dia adalah manager salah satu perusahaan industri, dimana dia adalah supervisor khusus mesin turbin. Saat dia melaksanakan tugasnya tiba-tiba mesin turbin mati, setelah diselidiki ternyata ada salah satu petugas sedang menggunaka handphonedi dalam ruangan mesin turbin.

Orang Jerman ini menjelaskan bahwa apabila frekuensi handphone dengan mesin turbin ini kebetulan sama dan sinergi ini akan berakibat mengganggu jalannya turbin tersebut, lebih fatal lagi berakibat turbin bisa langsung mati.

Cerita ini langsung saya kaitkan dengan peristiwa diatas, kalau saya tidak salah mendengar mesin pesawat tiba-tiba mati pada saat mau mendarat. Mudah-mudahan peristiwa ini bukan akibat handphone penumpang. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk masyarakat yang sering bepergian dengan pesawat. (KOMPAS)

Buat yang belum tahu, kenapa tidak boleh menyalakan Handphone di pesawat, berikut penjelasannya:

Sekedar untuk informasi saja, mungkin rekan-rekan semua sudah mendengar berita mengenai kecelakaan pesawat yang baru "take-off" dari Lanud Polonia -Medan. Sampai saat ini penyebab kejadian tersebut belum diketahui dengan pasti.

Mungkin sekedar sharing saja buat kita semua yang memiliki dan menggunakan handphone atau apapun istilahnya. Ternyata menurut sumber informasi yang didapat dari ASRS (Aviation Safety Reporting System) bahwa handphone mempunyai kontributor yang besar terhadap keselamatan penerbangan. Sudah banyak kasus kecelakaan pesawat terbang yang terjadi akibatkan oleh handphone. Mungkin informasi dibawah ini dapat bermanfaat untuk kita semua, terlebih yang sering menggunakan pesawat terbang.

Contoh kasusnya antara lain:

Pesawat Crossair dengan nomor penerbangan LX498 baru saja "take-off" dari bandara Zurich, Swiss. Sebentar kemudian pesawat menukik jatuh. Sepuluh penumpangnya tewas. Penyelidik menemukan bukti adanya gangguan sinyal  handphone  terhadap sistem kemudi pesawat.

Sebuah pesawat Slovenia Air dalam penerbangan menuju Sarajevo melakukan pendaratan darurat karena sistem alarm di kokpit penerbang terus meraung-raung. Ternyata, sebuah  handphone  di dalam  dibagasi lupa dimatikan, dan menyebabkan gangguan terhadap sistem navigasi.

Boeing 747 Qantas tiba-tiba miring ke satu sisi dan mendaki lagi setinggi 700 kaki justru ketika sedang "final approach" untuk "landing" di bandara Heathrow, London. Penyebabnya adalah karena tiga penumpang belum mematikan komputer, CD player, dan electronic game masing-masing (The Australian, 23-9-1998).

Seperti kita tahu di Indonesia? Begitu roda-roda pesawat menjejak landasan, langsung saja terdengar bunyi beberapa   handphone  yang baru saja diaktifkan. 

Para "pelanggar hukum" itu seolah-olah tak mengerti, bahwa perbuatan mereka dapat mencelakai penumpang lain, disamping merupakan gangguan (nuisance) terhadap kenyamanan orang lain.

Dapat dimaklumi, mereka pada umumnya memang belum memahami tatakrama menggunakan handphone , disamping juga belum mengerti bahaya yang dapat ditimbulkan ponsel dan alat elektronik lainnya terhadap sistem navigasi dan kemudi pesawat terbang. Untuk itulah  handphone  harus dimatikan, tidak hanya di-switch agar tidak berdering selama berada di dalam pesawat.

Berikut merupakan bentuk ganguan-gangguan yang terjadi di pesawat: Arah terbang melenceng ,Indikator HSI(Horizontal Situation Indicator) terganggu, Gangguan penyebab VOR (VHF Omnidirectional Receiver) tak terdengar, Gangguan sistem navigasi, Gangguan frekuensi komunikasi, Gangguan indikator bahan bakar, Gangguan sistem kemudi otomatis, Semua gangguan di atas diakibatkan oleh handphone, sedangkan gangguan lainnya seperti Gangguan arah kompas komputer diakibatkan oleh CD & game Gangguan indikator CDI (Course Deviation Indicator) diakibatkan oleh gameboy. Semua informasi diatas adalah bersumber dari ASRS.

Dengan melihat daftar gangguan diatas kita bisa melihat bahwa bukan saja ketika pesawat sedang terbang, tetapi ketika pesawat sedang bergerak di landasan pun terjadi gangguan yang cukup besar akibat penggunaan handphone.

Kebisingan pada headset para penerbang dan terputus-putusnya suara mengakibatkan penerbang tak dapat menerima instruksi dari menara pengawas dengan baik.

Untuk diketahui, handphone tidak hanya mengirim dan menerima gelombang radio melainkan juga meradiasikan tenaga listrik untuk menjangkau BTS (Base Transceiver Station). Sebuah handphone dapat menjangkau BTS yang berjarak 35 kilometer. Artinya, pada ketinggian 30.000> kaki, sebuah ponsel bisa menjangkau ratusan BTS yang berada dibawahnya. (Di Jakarta saja diperkirakan ada sekitar 600 BTS yang semuanya dapat sekaligus terjangkau oleh sebuah handphone aktif di pesawat terbang yang sedang bergerak di atas Jakarta).(Varis/ pertamina)

Sebagai mahluk modern, sebaiknya kita ingat bahwa pelanggaran hukum adalah juga pelanggaran etika. Tidakkah kita malu dianggap sebagai orang yang tidak peduli akan keselamatan orang lain, melanggar hukum, dan sekaligus tidak tahu tata krama?

Sekiranya bila kita naik pesawat, bersabarlah sebentar. Semua orang tahu kita memiliki  handphone. Semua orang tahu kita sedang bergegas. Semua orang tahu kita orang penting. Tetapi, demi keselamatan sesama, dan demi sopan santun menghargai sesama, janganlah mengaktifkan  handphone selama di dalam pesawat terbang.

Semoga suatu hari rakyat kita bisa sedikit lebih pintar.

-----

Demikianlah tulisan yang saya maksud, mudah-mudahan ada ilmu yang bisa diambil meskipun jalur periwayatan berita ini agak sedikit simpangsiur. Namun setidaknya, kaidah “mencegah mafsadat (kerusakan) lebih didahulukan daripada mengambil maslahat (kebaikan)” bisa kita terapkan pada kasus ini, wallau a’lam.

Di kutip dari : http://hanif-pesawat.blogspot.com/ dengan sedikit koreksi.

silakan baca pembahasan lain tentang sinyal Handphone di Pendapat Lain tentang Pengaruh Sinyal Handphone terhadap Peswat Terbang


Senin, 30 Januari 2012

E-Ticket


E-Tiket??? Apaan tuh???

Pada saat ini, mungkin kita akan sering mendengar istilah yang disebut dengan E-Tiket  alias Tiket Elektronik, terutama bagi mereka yang melakukan pemesanan Tiket secara On-line melalui situs maskapai maupun pemesanan Tiket melalui agen-agen tiket yang melayani pembelian tiket secara On-line.

Lantas, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan E-Tiket itu? Berikut adalah sedikit penjelasannya.


E-Ticket adalah salah bentuk pelayanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan dalam melayani calon penumpang untuk menggunakan pesawat-nya dalam berpergian dengan cepat dan akurat. Apabila dibanding dengan tiket biasa yang bisa terdiri sampai 4 sampai dengan 6 halaman atau tergantung dengan kondisi penumpang yang menggunakan jasa penerbangan -semakin sering transit atau chek in,  akan semakin banyak jumlah halamannya-, maka bentuk tiket dari e-tiket bisa dibilang sangat sederhana, yaitu hanya terdiri dari selembar kertas yang mencantumkan secara lengkap mulai dari jadwal penerbangan, tanggal, tujuan serta peraturan lainnya. Hal ini dapat pula mendukung gerakan Go-green dan gerakan Paperless yang kini sedang digalakkan dalam menghadapi pemanasan global.

Selain ringkas dan mudah dalam memprosesnya, data yang tertera pada E-Tiket juga tercatat pada pusat data elektronik di pusat data perusahaan penerbangan yang penumpang gunakan, jadi data akan valid dan akurat dengan kondisi sebenarnya. Dengan E-Tiket penumpang tidak perlu membawa-bawa tiket ke airport. Apabila hilang, maka penumpang bisa mencetak ulang dan tidak memerlukan biaya tambahan alias gratis. Harga yang tertera sangat  jelas, tidak seperti tiket jenis lama, yang seringkali tidak terbaca tindasannya.

Dari sisi perusahaan penerbangan, adanya system E-Tiket ini juga dapat memperkecil biaya pelayanan, sehingga dapat sedikit menekan harga tiket, yang akhirnya dapat member keuntungan lagi bagi para penumpangnya.

Untuk chek-in dengan e-tiket, penumpang biasanya datang ke counter chek-in dan menunjukan kode booking atau kode komfirmasi. Bahkan untuk beberapa maskapai penerbangan, tidak lagi membutuhkan kode booking, selama reservasi dapat dipastikan dengan kartu identitas penumpang, setelah reservasi telah dikomfirmasi, penumpang dapat chek-in bagasi dan diberikan boardingpass.

E-tiket saat ini sudah diaplikasikan pada beberapa Maskapai penerbangan, diantaranya : Garuda Indonesia, Airasia, Mandala-air, Citilink, Batavia-air juga Lion Air.

sumber : PDF artikel www.pointblue.biz dengan sedikit perubahan.

Template oleh Blog SEO Ricky - Support eva fashion store